Kabupaten Lumajang | Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang mengalami tiga kali erupsi pada Senin. Rangkaian letusan tersebut tercatat sejak dini hari dan berlangsung dalam rentang waktu beberapa jam. Aktivitas ini memperlihatkan bahwa gunung api tersebut masih menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.
Erupsi pertama terjadi pada pukul 01.45 WIB. Letusan tersebut tercatat dalam pemantauan, tetapi tidak teramati secara visual. Setelah itu, aktivitas kembali tercatat pada pukul 04.39 WIB. Erupsi kedua ini menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang berlangsung sejak awal hari di Gunung Semeru.
Letusan berikutnya terjadi pada pukul 06.19 WIB atau sekitar satu jam 40 menit setelah erupsi kedua. Dengan demikian, tiga erupsi Semeru berlangsung pada pukul 01.45 WIB, 04.39 WIB, dan 06.19 WIB. Urutan waktu tersebut menunjukkan adanya aktivitas yang berulang dalam periode yang relatif berdekatan.
Catatan tiga kali letusan dalam sehari menjadi gambaran penting mengenai dinamika vulkanik Gunung Semeru. Erupsi pertama yang tidak teramati secara visual tetap tercatat sebagai bagian dari aktivitas gunung api, sedangkan dua erupsi berikutnya melengkapi rangkaian kejadian hingga pagi. Kronologi ini menegaskan bahwa aktivitas vulkanik Semeru mengalami peningkatan dan terus menjadi perhatian dalam pemantauan gunung api.
Posisi Gunung Semeru di wilayah perbatasan Lumajang dan Malang menjadikan informasi mengenai setiap erupsi penting untuk disampaikan secara jelas. Berdasarkan waktu kejadian yang tercatat, aktivitas dimulai sebelum subuh dan berlanjut hingga pagi hari. Tiga letusan tersebut menjadi peristiwa utama pada Senin, dengan catatan waktu yang menunjukkan berlangsungnya aktivitas vulkanik secara berturut-turut.
Erupsi Gunung Semeru pada pukul 04.39 WIB menghasilkan kolom abu yang teramati mencapai ketinggian sekitar 900 meter dari puncak. Dengan puncak yang berada pada elevasi 4.576 meter di atas permukaan laut, material vulkanik tersebut membentuk pergerakan vertikal sebelum kemudian dipengaruhi kondisi angin di sekitar kawasan gunung. Fenomena ini menunjukkan bahwa aktivitas erupsi masih berlangsung dan perlu terus dipantau, terutama karena perubahan tinggi kolom abu dapat menjadi salah satu indikator dinamika letusan.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, memberikan keterangan mengenai erupsi berikutnya yang terjadi pada pukul 06.19 WIB, Senin, 12 Oktober 2026. Menurutnya, erupsi tersebut menghasilkan kolom abu vulkanik berwarna kelabu tebal yang bergerak ke arah barat daya. Aktivitas itu juga terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan berlangsung selama 110 detik. Keterangan tersebut menggambarkan karakter erupsi yang disertai pelepasan material abu secara jelas, baik dari sisi warna, arah pergerakan, maupun durasinya. Informasi hasil pengamatan ini menjadi bagian penting dalam pemantauan aktivitas Semeru, khususnya ketika status gunung masih berada pada tingkat Siaga. Masyarakat dan pengunjung di sekitar kawasan tetap perlu memperhatikan informasi resmi dari petugas serta mematuhi batas aman yang telah ditetapkan, karena kondisi gunung dapat berubah sewaktu-waktu.
Gunung Semeru masih berstatus Siaga atau Level III. Status ini menunjukkan bahwa aktivitas gunung api masih perlu dipantau secara ketat karena terdapat potensi bahaya yang harus diperhatikan oleh masyarakat di sekitar kawasan gunung maupun wisatawan. Penetapan status tersebut menjadi dasar bagi pengelola dan petugas untuk menyampaikan informasi serta arahan keselamatan secara berkala.
Sejalan dengan status Siaga Level III, Pos Pengamatan Gunung Api Semeru mengeluarkan instruksi dan larangan bagi masyarakat serta wisatawan. Arahan tersebut ditujukan untuk membatasi kegiatan di area yang berpotensi terdampak aktivitas erupsi dan mencegah orang mendekati wilayah berbahaya. Masyarakat diminta memperhatikan setiap pemberitahuan resmi, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta tidak mengabaikan peringatan dari petugas di lapangan.
Wisatawan juga perlu mengikuti arahan pengelola kawasan dan Pos Pengamatan Gunung Api Semeru selama berada di sekitar gunung. Informasi mengenai perkembangan aktivitas, area yang harus dihindari, dan ketentuan keselamatan dapat berubah sesuai hasil pemantauan. Karena itu, masyarakat dan pengunjung disarankan memperoleh informasi dari sumber resmi, bukan dari kabar yang belum terverifikasi. Status Siaga Level III tetap menjadi acuan dalam pengaturan aktivitas di kawasan Semeru, sementara pemantauan dilakukan untuk mendukung penyampaian informasi dan instruksi keselamatan kepada publik.
Ketentuan keselamatan di sektor tenggara Gunung Semeru perlu dipatuhi secara ketat, terutama di kawasan Besuk Kobokan. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas dalam radius 13 kilometer dari puncak gunung. Larangan ini mencakup kegiatan permukiman sementara, wisata, pendakian, pencarian hasil hutan, maupun aktivitas lain yang dapat menempatkan warga di jalur ancaman erupsi. Pembatasan tersebut diberlakukan untuk mengurangi risiko akibat awan panas guguran, material vulkanik, serta aliran lahar yang dapat bergerak cepat dan berubah arah mengikuti kondisi medan.
Di luar radius 13 kilometer, wilayah yang berdekatan dengan alur Besuk Kobokan tetap harus disterilkan. Zona larangan berlanjut hingga 500 meter dari tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan. Area ini berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar yang dapat mencapai jarak sekitar 16 kilometer dari puncak. Karena itu, warga tidak disarankan mendekati lembah, bantaran, atau jalur sungai ketika terjadi erupsi, hujan deras, maupun peningkatan aktivitas vulkanik.
Kawasan puncak juga wajib steril dari seluruh aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Semeru. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi lontaran batu pijar dan material erupsi lainnya. Batuan pijar dapat terlontar tanpa banyak tanda pendahuluan, sehingga memasuki wilayah tersebut memiliki risiko tinggi, termasuk bagi pendaki, petugas, dan masyarakat yang berada di sekitar jalur puncak.
Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap guguran lava dan lahar di sepanjang daerah aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru. Jalur yang perlu diperhatikan meliputi Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta anak-anak sungai di sekitarnya. Warga sebaiknya memantau informasi resmi, menghindari aktivitas di bantaran sungai, dan segera menjauh menuju tempat aman apabila menerima peringatan atau melihat perubahan aliran, kepulan material, dan tanda bahaya lainnya.
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Warga Dilarang Dekat | Kebakaran Hutan Melanda Tiga Gunung di Jawa Timur | Asuransi Perjalanan dan Erupsi Gunung: Apa yang Perlu Diketahui
