Polri  

Aiptu Mohammad bukan lagi menjadi anggota Polri

Kota Sorong PBD – Komitmen pimpinan untuk memberikan punishment dan reward berlaku untuk seluruh anggota berlaku pada jenjang pangkat apapun di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Polda Papua Barat melalui Polresta Sorong Kota hari ini (1/8/2024) di lapangan Apel telah dilaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) in absensia terhadap Aiptu Mohammad jabatan terakhir anggota Polsek Kota Polresta Sorong Kota dengan pimpinan apel Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK M.H.

Berdasarkan Kep Kapolda Papua Barat Nomor Kep /141/ III/ 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri Aiptu Mohammad jabatan Bintara Polsek Sorong Kota Polresta Sorong Kota karena melakukan pelanggaran Disersi.

“Saya tidak bangga dengan upacara upacara seperti ini, tapi memang kita harus lakukan agar menjadi contoh bagi yang lain,” Ujar Kapolresta.

Karena personil yang di PTDH tidak hadir (in absensia) maka prosesi ditandai dengan pencoretan foto yang bersangkutan sebagai simbol bahwa yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri.

” Hari ini saya mengingatkan diri saya sendiri bahwa kita harus berdinas dengan baik selama menjadi anggota Polri, komitmen pimpinan terhadap Punishment dan reward masih berlaku pada setiap personil dan jenjang pangkat apapun” tambahnya

Kapolresta berharap kedepan tidak ada lagi upacara seperti ini dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Sorong.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *