Blora, 6 April 2024 – Seorang anak berusia 10 tahun, Muhammad Rafa Al Fiansah, meninggal dunia tragis setelah tenggelam di Sungai Cek Dam, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB.
Muhammad Agus Sumarno, Kepala Desa, melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwenang pada pukul 14.45 WIB. Korban, Muhammad Rafa Al Fiansah, adalah seorang pelajar kelas 4 SD, tinggal di Desa Sendangrejo, Ngawen.
Kejadian bermula saat korban bersama dua temannya sedang bermain air dan mancing ikan di bawah aliran Cek Dam. Sekitar pukul 14.00 WIB, korban terseret arus deras sungai dan tenggelam. Meskipun teman-temannya berusaha menyelamatkan, mereka tidak berhasil.
Saksi Muhammad Nur Faizin, seorang petani, berusaha menyelamatkan korban namun gagal karena tidak bisa berenang. Dia kemudian meminta bantuan warga setempat. Setelah 30 menit pencarian, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Tim medis dari Puskesmas Ngawen melakukan pemeriksaan luar tubuh korban dan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia akibat tenggelam. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, telah turun langsung untuk mengkoordinir penanganan kasus ini. Upaya penyelamatan dan investigasi lebih lanjut sedang dilakukan.