Babinsa Koramil 03/Maba Kodim 1505/Tidore Sertu Dedy Hukom bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pendampingan pengecekan batas tanah kebun dan kaplingan milik Warga Desa Buli Karya yang berada di areal ijin PT. PRIVEN LESTARI, Bertempat di Desa Buli Karya, Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, Senin (28/8/2023).
Babinsa Sertu Dedy Hukom mengatakan bahwa tujuan pengecekan tapal batas lahan atau kebun milik warga adalah untuk memastikan dan mengetahui apakah ada permasalahan batas tanah antara pemilik lahan yang satu dengan pemilik lahan yang lain.
“Dan apabila di temukan ada persoalan maka akan di lakukan mediasi di kantor desa setelah pengecekan selesai dengan mengundang masyarkat pemilik lahan yang bersengketa”, Ungkap Babinsa.
Pengecekan batas tanah kebun milik warga tersebut dihadiri oleh perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua RT, dan kedua belah pihak yang memiliki lahan kebun dan tanah kaplingan, sehingga saling mengetahui dimana letak tapal batas tanah miliknya.
”Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman antar kedua belah pihak,”Pungkas Sertu Dedy Hukom.