Independen, Aktual dan Cepat

Diduga, Anak Dari Kios Pupuk Bersubsidi Jual Pupuk Diatas HET, Sejumlah Warga dan Anggota Poktan Dusun Klompok Desa Tanjung Kedungtuban Meradang

BLORA | Hampir merata di semua desa saat musim tanam, pupuk seolah menjadi seorang primadona yang akan diburu oleh petani. Bahkan karena saking butuhnya, tak jarang para petani rela merogoh kocek lebih demi mendapatkan pupuk. Hal inilah yang kadang menjadikan para pengecer bermain di harga demi meraup keuntungan lebih besar.

Sebagaimana yang terjadi di Dusun Klompok Desa Tanjung turut Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, dimana pengecer pupuk satu satunya di daerah tersebut diduga melakukan pemainan harga dengan melelang pupuk di kiosnya pada hari Jum’at (29/12/2023) dengan harga melebihi HET yang telah ditetapkan. Untuk mendapatkan pupuk urea, petani disini harus rela mengeluarkan biaya antara Rp. 160.000 hingga Rp. 180.000 per sak.

Dikarenakan adanya proses lelang yang dilakukan oleh saudara HYT selaku anak dari pengelola UD yang menjadi pengecer di daerah tersebut, yang kebetulan juga salah seorang perangkat Desa Tanjung, sehingga warga yang berhasil mendapatkan pupuk adalah yang mengikuti proses lelang tersebut dan tentunya dimanapun lelang, siapa yang memiliki uang lebih banyak, dia lah yang menjadi pemenang, sampai-sampai ada satu orang bisa mendapatkan 14 sak.

Adanya dugaan permainan harga dalam proses lelang yang dilakukan oleh saudara HYT yang merupakan anak dari pemilik UD, selaku kios resmi pengecer pupuk di dusun tersebut itu pun menimbulkan pembicaraan hangat di kalangan warga dan beberapa anggota poktan pun terlihat geram.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam Permentan nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 untuk Pupuk Urea Rp. 2. 250 per kilogram, Pupuk NPK Rp. 2.300 per kilogram dan Pupuk NPK Formula Khusus (untuk kakao) Rp. 3.300 per kilogram.

Mendapat informasi adanya dugaan permainan harga tersebut, wartawan mencoba menelusuri di lapangan dan konfirmasi ke HYT, selaku anak pemilik kios resmi UD tersebut yang menjadi kios resmi dimana para petani Dusun Klompok Desa Tanjung biasa mendapatkan pupuk.

Ketika ditanya kenapa bisa menjual diatas harga HET? HYT hanya menjawab bahwa itu adalah stok pupuk miliknya sesuai RDKK nya dia.

“Ini yang saya jual diatas HET adalah pupuk milik saya sesuai RDKK saya, bukan saya selaku KPL, karena tahun kemarin saya tidak tanam, sehingga masih utuh dan akhirnya saya jual kembali. ” Jawab HYT sambil menunjukkan struk tebusan pupuk miliknya melalui chat WA kepada wartawan Minggu (31/12/2023).

Namun setelah diamati dengan jelas ternyata terjadi kejanggalan di struk tersebut karena struk tersebut tertulis tahun ini alias struk baru, dan ketika HYT dikejar akhirnya menjawab bahwa itu tebusan tahun 2023 ini.

Salah seorang anggota Poktan menyayangkan sikap HYT selaku KPL yang tidak transparan dan ada dugaan cenderung memainkan harga tidak sesuai regulasi yang ada.

“Terus terang kami sebagai warga juga anggota kelompok tani merasa kecewa kepada KPL, karena dianggap seolah yang butuh pupuk hanya sebagian masyarakat saja. Kenapa harus diadakan lelang yang jelas-jelas menurut kami itu sudah menyalahi aturan ?, Harusnya ketua Poktan diundang diajak bermusyawarah, bagaimana baiknya agar pupuk bisa merata. Bahkan kami tahu jelas ada satu orang yang mendapatkan 14 sak, yang lain bervariasi “Ucapnya, saat ditemui di rumah salah satu anggota Poktan, Minggu (31/12/2023).

Di tempat terpisah, SM, salah seorang petani juga mengatakan hal serupa dan dirinya berharap pemerintah bisa memgevaluasi tentang penyaluran pupuk bersubsidi di desanya yang menurutnya sudah tidak sesuai regulasi.

” Kami berharap ada monitoring dan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pertanian terkait penyaluran pupuk bersubsidi disini, dan saya bersama anggota poktan yang lain akan mengadu kepada PPL maupun Dinas Pertanian untuk menyampaikan aspirasi kami diantaranya pengecer harus transparan kepada petani, pengecer harus mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan bukan malah semaunya sendiri, pengecer harusnya bisa menghargai petani, utamanya ketua poktan, karena pengecer bisa menyalurkan pupuk bersubsidi itu karena ada tanda tangan ketua poktan di RDKK, Jika ketua poktan kompak dan tidak mau menandatangani RDKK, maka pengecer tentunya akan kesulitan menurunkan pupuk bersubsidi, jadi ketua poktan dan pengecer harusnya bisa saling koordinasi saling bersinergi saling menghargai. Jadi disini kami berharap antara pengecer pupuk dengan Poktan yang ada di wilayah desa ini jangan saling mengandalkan egonya masing – masing tetapi saling bersinergi. Selain itu ATM kartu tani harus dipegang sendiri oleh pemilik, bukan seperti yang selama ini terjadi dipegang oleh pengecer, karena itu akan menimbulkan kecurigaan kecurangan dan saya berharap pengecer bisa memahami betul terkait regulasi tentang penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi kesalahan, dan permainan-permainan seperti ini kami tahu tidak hanya baru terjadi pada saat ini tetapi sudah lama, “Pungkas SM saat ditemui di rumahnya, Minggu (31/12/2023).

Dirinya menambahkan bahwa kalau terus seperti ini petani merasa dibodohi dan jika tidak ada perubahan dirinya bersama ketua poktan yang lain akan mengadu ke Dinas Pertanian Kabupaten Blora. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *