TNI  

Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Lepas Perwira Hukumnya

Malang – Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han) memimpin jalannya tradisi pelepasan dan penerimaan Pamen jajaran Divif 2 Kostrad di Markas Divisi Infanteri 2 Kostrad Singosari, Malang Jumat, 17/11/2023 kemarin.

Kegiatan tradisi pelepasan dan penerimaan diawali dengan laporan dan dilanjutkan dengan penciuman tunggul “Vira Cakti Yudha” dan penandatanganan buku tradisi, serta penyerahan cinderamata dari Panglima Divisi selanjutnya pemberian ucapan selamat.

Panglima Divisi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya selama berdinas di Divif 2 Kostrad ini kepada para Pamen yang akan dilepas.

Perwira Hukum Divif 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H., M.H. merupakan salah satu Pamen Divif 2 Kostrad yang yang dilepas dari Divif 2 Kostrad dan untuk melanjutkan pengabdian selanjutnya di Staf Hukum Kostrad di Makostrad Gambir, Jakarta Pusat.

Pria alumni Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Malang ini menyampaikan bahwa,
“Saya merasa bangga telah menjadi bagian dari satuan yang terbesar dan terkuat di Indonesia Divisi Infanteri 2 Kostrad “Vira Cakti Yudha” selama hampir tiga tahun”, ungkapnya ditemui disela-sela kegiatannya, Minggu,(19/11).

Lanjutnya, “Telah banyak pengalaman yang saya dapatkan selama berdinas di Divif 2 Kostrad ini, baik dalam menangani berbagai perkara hukum maupun dalam rangka memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum di satuan jajaran Divif 2 Kostrad guna memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum bagi prajurit”, tegasnya.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad ini, selain dihadiri oleh seluruh Pamen yang dilepas dan diterima, juga dihadiri oleh para pejabat utama Divif 2 Kostrad dan seluruh Komandan Satuan jajaran Divif 2 Kostrad se-Malang Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *