Polri  

Polres Blora, Gelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

IMG 20240114 WA0011
IMG 20240114 WA0011

Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Minggu, (14/01/2024) di halaman depan Mapolres Blora. Sebagai pimpinan apel adalah Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, M. Si

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blora yang diwakili oleh asisten, Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, M. Si, Dandim 0721/Blora Letkol Czi. Yuli Hartanto, SE, yang diwakili oleh Kasdim, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Ketua DPRD Blora atau yang mewakili Danyonif 410/Alugoro Blora atau yang mewakili, Dansubdenpom Blora, Wakapolres Blora Kompol Riwayat Sosiyanto, SH, M. Si, Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Jajaran Polres Blora.

Turut hadir Kepala Satpol PP Blora, Ka Dishub Blora, Ka Kesbangpol Blora, Ka Jasa raharja, Ketua KPU Blora, Ketua Bawaslu Blora serta Tim Pemenangan Capres Dan Cawapres Peserta Pemilu 2024 dan Ketua Parpol Peserta Pemilu 2024.

Sementara itu pasukan upacara adalah petugas gabungan dari anggota TNI Kodim 0721/Blora, Yonif 410/Alugoro, Anggota Sub denpom Blora, Anggota Polres Blora, Anggota Satpol PP Blora, Perwakilan Mahasiswa, Pelajar Tingkat SMA/SMK dan Komunitas Otomotif Blora.

Dalam apel tersebut, secara simbolis perwakilan komunitas otomotif kabupaten Blora menyerahkan simbolis knalpot Brong kepada Kapolres Blora. Kemudian Kapolres memakaikan rompi anti knapot Brong kepada perwakilan tersebut.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut pimpinan apel juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang Ditirukan oleh seluruh peserta apel.

Adapun isi dari Deklarasi tersebut adalah :

Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong :

Kami Segenap Elemen Masyarakat Jawa Tengah Dengan Ini Berikrar :

1. Mendukung Penuh Upaya Polri Dalam Mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong
2.Turut Berperan Aktif Dalam Mensosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong.
3.Senantiasa Mematuhi Segala Peraturan Lalu Lintas Dijalan Raya
4. Bersama Sama Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemilu Damai 2024.

Seusai pembacaan dilanjutkan penandatanganan
Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong oleh Forkopimda Plus Kabupaten Blora, Ketua DPRD, Komunitas Otomotif Blora serta Ketua Tim Pemenangan Capres dan Cawapres dan Ketua Parpol Peserta Pemilu 2024.

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, M. Si menyampaikan bahwa Deklarasi ini adalah wujud komitmen dari Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat di kabupaten untuk mewujudkan Blora Zero Knalpot Brong menuju Pemilu Damai 2024.

“Forkopimda bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat kabupaten Blora, untuk menekan angka pelanggaran, terutama knalpot Brong. Mudah mudahan angka pelanggaran turun dan angka kecelakaan juga turun. Mudah mudahan 2024 zero knalpot brong bisa kita wujudkan di kabupaten Blora, ” kata Kapolres Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *