KEBUMEN – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo membagikan ratusan nasi box dan ratusan kaos untuk para pengemudi becak dan warga di depan Posko Kemenangan Bamsoet sekitar alun-alun Kebumen. Sekaligus mengajak agar siapapun yang terpilih menjadi Presiden – Wakil Presiden RI periode 2024-2029, tetap melanjutkan sekaligus meningkatkan berbagai program bantuan sosial yang telah dimulai pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Baik itu program Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH) dan berbagai program bantuan sosial lainnya. Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, berbagai program bantuan sosial telah diberikan kepada sekitar 20,65 juta keluarga penerima manfaat, 14,6 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta, 946.863 anak yatim piatu, 334.011 warga lansia tunggal, 98.934.penyandang disabilitas serta penerima manfaat dari berbagai kalangan lainnya,” ujar Bamsoet dalam kunjungannya di hari ke-16 di Dapil-7 Jawa Tengah Kabupaten Kebumen, Jumat (2/2/24).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, total anggaran bantuan sosial mencapai Rp 470 triliun untuk sekitar tujuh program bantuan sosial. Keberadaan berbagai program bantuan sosial sangat penting untuk dilanjutkan dan ditingkatkan guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan.
“Terlebih menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2023 masih cukup tinggi mencapai 25,90 juta jiwa. Angka tersebut sudah menurun 0,46 juta jiwa dari September 2022 dan menurun 0,26 juta jiwa dari Maret 2022,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila serta Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, bantuan sosial juga bisa dijadikan wujud konkret langkah pemerintah dalam mengamalkan sila kedua Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sekaligus menjalankan amanah pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea keempat, bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkas Bamsoet. (*)