Blora – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi pada hari Selasa, tanggal 16 April 2024, sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Raya Blora – Randublatung, tepatnya di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan bermerek Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi K 1054 RE.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Sdr. Sucipto, seorang pria berusia 58 tahun dengan pekerjaan sebagai petani, yang beralamat di Dukuh Tapelan RT 01/06, Desa Tawangrejo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Menurut saksi mata, kecelakaan terjadi ketika ban depan sebelah kanan kendaraan tersebut pecah, menyebabkan Xenia oleng ke kanan dan masuk ke dalam hutan jati yang berada di sisi jalan.
Beruntung, kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka pada siapa pun. Namun, kerugian materiil pada kendaraan tersebut cukup signifikan.
Petugas kepolisian dari Kepolisian Sektor terdekat telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Situasi di lokasi kejadian telah pulih dan lalu lintas telah kembali normal. Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan memeriksa kondisi kendaraan mereka secara berkala untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa mendatang.