Kemendagri, Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Komisi Irigasi Kemendagri Dorong Peran Komisi Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Malang | Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tengah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi Kinerja Komisi Irigasi (Komir) di Daerah – Komponen A, pada Selasa (22/8/2023) hingga Jumat, (25/8/2023) di Hotel The Aliante, Malang.

 

Pada kesempatan itu, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (25/8), Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Bangda Suprayitno menyampaikan dalam kebijakan nasional tentang pengelolaan irigasi sudah diatur dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan menetapkan sasaran meningkatnya kinerja pengelolaan irigasi melalui indikator terbangunnya 1 juta Ha lahan sawah yang beririgasi serta pulihnya fungsi jaringan irigasi yang rusak seluas 3 juta Ha.

 

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa program infrastruktur SDA dan irigasi sudah mencakup kegiatan strategis,” kata Suprayitno.

 

Lebih lanjut, Suprayitno menyampaikan arahan proyek prioritas dalam RPJMN tahun 2020-2024 yaitu, meningkatkan pengelolaan alokasi air dan kapasitas kelembagaan irigasi; pengelolaan air dilakukan dengan pengembangan sistem, pemasangan, dan pengoperasian alat ukur air; kapasitas kelembagaan dilakukan dengan melakukan peningkatan kapasitas SDM dan lembaga terkait modernisasi irigasi; serta indikator kapasitas kelembagaan yang sudah ditetapkan.

 

“Untuk itu, Ditjen Bina Pembangunan Daerah berperan dalam mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan SDM dan kelembagaan pengelolaan SDA dan irigasi, termasuk dukungan modernisasi irigasi dalam rangka peningkatan layanan irigasi pada masa mendatang,” imbuh Suprayitno.

 

Pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja Komir tahun 2022 sebelumnya, Ditjen Bina Pembangunan Daerah mendapatkan hasil di antaranya terdapat Komir provinsi dengan kinerja baik sekali sebanyak 6 daerah; kinerja baik sebanyak 1 daerah; kinerja cukup sebanyak 2 daerah, dan kinerja kurang terdapat hanya 1 daerah.

 

Sedangkan Monev kinerja Komir tahun 2023 direncanakan pada Oktober dan November 2023.

 

Berdasarkan dari hasil Monev tahun 2022, diperlukan upaya penguatan kapasitas Komir dari aspek legalitas, sekretariat, pelaksana tugas pokok dan fungsi, serta dukungan anggaran untuk kinerja ke depannya.

 

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud dalam arahan penutupnya menyampaikan untuk mengukur sejauh mana peningkatan kapasitas Komir ini, khususnya pelaksanaan tugas di bawah lingkup SIMURP, yang menjadi tugas Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas Komir.

 

“Dalam bidang ketahanan pangan, kita sudah mendorong pertanian maju dan petani sejahtera karena sektor ini memberikan kontribusi yang luar biasa,” kata Restuardy.

 

Selain itu, lanjut Restuardy, terdapat salah satu data tenaga kerja yang terserap dalam proses ini sehingga ini menjadi penting. Namun, tidak dapat berdiri sendiri yang paling penting proses irigasi. Sehingga, dalam program ini dapat dilakukan optimalisasi untuk dapat merawat irigasi yang dimiliki.

 

“Komir sangat penting dikarenakan merupakan wadah untuk koordinasi antara pusat dan daerah serta dengan petani sehingga Komir dapat menyampaikan informasi dan apresiasi dari kondisi existing,” tambahnya.

 

Terdapat indikator penilaian Komir, yaitu legalitas, sekretariat, pelaksana tugas, dan dukungan anggaran. Hasil yang diperoleh yang paling tinggi adalah pembentukan kelembagaan atau legalitas.

 

Restuardy berharap Rakor ini dapat memetakan kinerja Komir Provinsi dan Komir daerah pada komponen A Program SIMURP untuk ditindaklanjuti sehingga Pemda berkomitmen terhadap peningkatan Komir pada masa mendatang.

 

Selain itu, diharapkan adanya konsep exit strategy Komir agar dapat berfungsi secara operasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai lembaga koordinasi dan komunikasi yang mendukung tertib pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dengan dukungan anggaran dari Pemda dan berbagai sumber lainnya secara sah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

 

Terakhir, tersusunnya konsep rumusan dan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan evaluasi kinerja Komir pada Program SIMURP Komponen A.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, dan perwakilan dari pemerintah daerah yaitu, Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. tutup (R01.Haris P/Darwis)

 

Reporter : Haris Pranatha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *