TANGERANG – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan PECAK (Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi) sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat di Jalan Raya Serang, tepatnya di Pertigaan Columbus PT Cingluh, wilayah hukum Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/7/2026) pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh AIPTU Sapudin guna mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam sibuk pagi hari, khususnya saat aktivitas masyarakat dan karyawan menuju tempat kerja.
Dalam pelaksanaannya, personel lalu lintas melakukan pengaturan arus kendaraan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus membantu pengguna jalan agar dapat melintas dengan aman dan tertib.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mengurai potensi kepadatan arus lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk aktivitas masyarakat,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Ia menambahkan, kegiatan PECAK akan terus dilaksanakan secara rutin di titik-titik rawan kepadatan sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Hasil kegiatan menunjukkan arus lalu lintas di sekitar Pertigaan Columbus PT Cingluh terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali. Kehadiran personel Polri di lokasi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
(Ardi)
- Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Laksanakan Program POLIRAN di Desa Cibadak, Berikan Motivasi kepada Warga Pencari Kerja
- Panglima Koarmada III Terima Courtesy Call Direktur Eksekusi Jampidmil Kejaksaan Agung RI
- Tindaklanjuti Arahan Pangkoarmada III, Kri Teluk Wondama-527 Gelar Baksos Dan Baktikes Di Darat Dan Laut Aru

Responses (3)
Komentar ditutup.