Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan, di Jalan Pura Demak Denpasar, Pelaku di Bawah Pengaruh Narkoba

oleh -435 Dilihat
oleh

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat dalam waktu 4 jam mengamankan pelaku penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia yang terjadi pada Sabtu (22/2) di lahan kosong di Jalan Pura Demak V, Denpasar Barat.

Korban Suparno (68), asal Banyuwangi, di aniaya hingga meninggal dunia oleh pelaku Ahmad Santoso (32), pelaku hanya merintih kesakitan usai kedua kakinya ditembus timah panas.

Saat melakukan aksinya, tersangka asal Banyuwangi, melakukan aksi brutalnya di bawah pengaruh narkoba yakni sabu-sabu (SS) dan pil koplo.

“Tersangka mengaku berhalusinasi saat menghabisi nyawa korban. Tersangka mengira korban akan menyerang dirinya.

Dengan spontan tersangka mengambil potongan bambu dan balok dipakai menghantam wajah korban. Korban mengalami luka berat di bagian wajah dan kepala akibat pukulan benda tumpul,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Muhamad Iqbal Simatupang, SIK., MM. Senin (24/2).

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, kejadian ini pertama dilaporkan anak korban Danny Kurniawan, didatangi oleh seseorang bernama Suprapto yang mengaku sebagai teman ayahnya. Suprapto mengajak Danny untuk mencari keberadaan Suparno yang sejak pagi tak kunjung pulang.

Danny dan Suprapto kemudian pergi ke salah satu lahan kosong di Jl. Pura Demak Barat No. 18, tempat Suparno biasa parkir mobilnya.

Sesampainya di lokasi, mereka menemukan mobil Suparno terparkir di area pembuangan sampah. Sementara Suprapto mencari korban ke semak-semak dan ditemukan sudah meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *