Independen, Aktual dan Cepat

Selain Tanpa Papan Informasi Proyek, Pembangunan Balai Desa ini Diduga Gunakan Matrial dari Tambang Diduga Ilegal

Bojonegoro – Masih saja sering kita jumpai beberapa proyek pemerintah yang tidak ada papan informasi proyeknya, kadang ada tapi dipasang setelah proyek finishing, atau juga sering kita jumpai ada papan informasi proyek namun dibuat asal asalan, misalnya dibuat dengan bahan yang mudah rusak, atau bagian bawah tiang penyangga papannya tidak dicor dengan kuat sehingga cepat roboh, bahkan ada yang pemasangannya terkesan seenaknya saja, diduga ada indikasi agar papan

informasi proyek cepat rusak atau hilang, sehingga warga tidak bisa mengetahui informasi terkait proyek tersebut.

Padahal Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) harusnya dipatuhi oleh setiap pelaksana kegiatan proyek yang menggunakan dana dari APBN, APBD, maupun APBDes.

Pasalnya anggaran tersebut berasal dari pajak uang rakyat dan sudah semestinya rakyat harus mengetahui sumber dananya, jumlah anggaran, volume pekerjaan, waktu, dan juga terkait pelaksana pekerjaan proyeknya.

Sebagaimana halnya proyek pembangunan Balai Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur. Disekitar lokasi proyek tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek yang terpampang.

Saat awak media datang ke lokasi proyek tidak menemukan pihak timlaknya, lalu awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Desa, dirinya menjawab bahwa terkait papan informasi proyek akan dipasang kalau pembangunan sudah selesai.

“Terkait papan informasi proyeknya nanti akan dipasang kalau proyek sudah selesai,” jawab kades, pada Kamis (25/1/2024).

Tak hanya itu, matrial pasir yang digunakan untuk pembangunan proyek pemerintah yang menggunakan uang negara tersebut diduga berasal dari tambang pasir ilegal sehingga jelas dipastikan tanpa ada pajak kepada negara.

Sebagaimana ketika awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada kepala desa setempat, dirinya mengiyakan ketika ditanya apakah dari tambang pasir bengawan solo.

“Iya pasir bengawan,” jawabnya.

Menyikapi hal tersebut, Heriyanto, Ketua Patriot Garuda Nusantara (PGN) Makoda Bojonegoro, dirinya berpesan kepada para pelaksana proyek pemerintah agar amanah dan tidak salah langkah karena setiap kerugian negara ada pertanggungjawabannya.

“Untuk semua kontraktor pelaksana agar melaksanakan pekerjaannya dengan amanah dan penuh tanggungjawab. Semua sudah tertuang di RAB, baik kualitas maupun kuantitas, tidak terkecuali pajak galian C dari material yang dipergunakan,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *