Daerah  

Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

IMG 20240429 WA0010
IMG 20240429 WA0010

Sambas, patrolihukumindonesia.com – Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Sambas, serta Pos TNI Angkatan Laut Paloh melakukan Patroli Penertiban Kapal Pukat Kikis/Harimau (trawl) yang beroperasi di Perairan Pemangkat – Paloh, Senin (29/04/2024).

Mulanya, Catamaran 505 yang sedang melaksanakan Patroli Garda Nusa VIII disekitar Perairan Pemangkat – Paloh, mendapatkan keluhan dari nelayan setempat yang dirugikan karena oknum nelayan nakal yang menangkap ikan dengan alat tangkap pukat kikis/harimau (trawl). Diketahui aksi ini marak terjadi belakangan ini.

“Pelaku tidak kami tangkap, namun kami amankan saja. Alat mereka saja yang disita. Jika mereka mengulangi lagi, maka akan disanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Komandan Kapal Catamaran 505 Bakamla Sambas Lettu Bakamla Sukma Prasetya.

Upaya penertiban dan pengarahan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan nelayan akibat dampak buruk dari penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi nelayan nakal yang menggunakan alat tangkap ikan ilegal.

Lettu Bakamla Sukma memastikan, pihaknya akan terus melakukan patroli sebagai upaya pengawasan dan pencegahan praktik-praktik ilegal di laut Paloh. “Hari ini, kami patroli dari arah balik dari Paloh menuju Pemangkat,” ujarnya. (Humas Bakamla RI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *