Independen, Aktual dan Cepat

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil Meringkus Pelaku Jambret serta penadahnya

Kota Sorong – Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil meringkus 3 (tiga) orang pelaku spesialis 3C (Curi, Curas dan Curat) yang terdiri dari 1 (satu) orang pelaku jambret, 1 (satu) orang turut serta dalam kejahatan jambret tersebut untuk (mengambil uang di atm korban) dan 1 (satu) orang penadah yang membeli HP korban serta 1 (satu) orang pelaku jambret yang di tetapkan sebagai DPO, (05/6/2024)

Selanjutnya Tersangka Inisial (FOSH), (AW) dan penadah Berinisial (EJR), serta DPO Inisial (J) mereka merupakan spesialis jambret yang sudah seringkali beraksi di Kota Sorong.

Korban HAB telah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polresta Sorong Kota dengan LP nomor : LP/B/359/V/2024/ SPKT/ Polresta Sorong Kota Polda Papua Barat tanggal 24 Mei 2024.

Kemudian menurut korban bahwa Kronologisnya saat itu korban dari arah kilo menuju kota dengan tujuan untuk meyetor uang di bank mandiri yang berada jln. basuki rahmat. Pada saat dalam perjalanan tepatnya di depan sekolah MTS Man-Model tiba-tiba pelaku merampas atau menarik tas milik korban selanjutnya melarikan diri mengunakan kendaraan bermotor, dalam tas milik korban terdapat sejumlah uang senilai Rp. 4.900.000 dan handphone oppo serta kartu atm dan KTP milik korban.

Mendengar informasi tersebut Kapolresta Sorong kota langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP. Arifal Utama , S. T. K., S.I.K., M.H., melakukan AAP(Apel Polisi), kemudian terkait CB (cara bertindak) penangkapan terhadap tersangka, Tim Mangewang Polresta Sorong Kota yang dipimpin langsung oleh AIPTU. Dachlan Anny, S.H., melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Jambret yang meresahkan masyarakat Kota Sorong dan melakukan Penangkapan disekitar pangkalan ojek di Kampung Baru dan dari hasil introgasi pelaku mengaku melakukan aksi di depan RRI, depan Man Model, Km.8 Lampu Merah, depan Ratu Sayang, Km.8. depan Bone Indah dan Depan Bank BNI Pusat dengan Barang Bukti, 1 (satu) Unit HP Oppo dan 1 (satu) Unit sepeda motor mio m3.

“Dengan terpaksa kita melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap personil polresta Sorong Kota” Ujar Kapolresta

“Untuk Pelaku kejahatan dikota sorong Tolong hentikan tindakan kalian di kota sorong karna cepat atau lambat akan kami tangkap dan kami kejar serta melakukan tindakan tegas dan terukur” tutup Kapolresta Sorong Kota

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *