Warga Desa Kedungwaru Protes Dugaan Manipulasi Data PPDB di Balai Desa

Tulungagung ||  Warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menggelar aksi protes di balai desa setempat. Mereka memprotes dugaan manipulasi data yang menyebabkan anak-anak asli Desa Kedungwaru tidak bisa masuk ke SMAN 1 Kedungwaru, (28/6/24).

Warga menuding adanya banyak Kartu Keluarga (KK) pindahan yang masuk ke desa mereka, sehingga mengurangi kesempatan anak-anak asli Kedungwaru untuk diterima di sekolah tersebut. Sebelumnya, warga juga sempat mendatangi SMAN 1 Kedungwaru yang sedang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru, Mohammad Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa proses penerimaan siswa dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Dia menyarankan agar masalah KK diklarifikasi kepada Kepala Desa Kedungwaru.

Salah satu warga, SN, menyatakan bahwa dia tidak mengenal banyak nama-nama baru yang muncul dalam daftar siswa yang lolos PPDB, dan merasa ada banyak kejanggalan dalam data tersebut. “Saya warga sini tapi kok tidak tahu ada nama-nama baru yang masuk dan anak saya tidak kenal dengan nama anak Kedungwaru yang sudah lolos PPDB tersebut,” ujarnya.

Wakil Ketua BPD Desa Kedungwaru, David Andriawan, menyebutkan bahwa sekitar 25 anak tidak bisa masuk ke SMAN 1 Kedungwaru. Mereka tinggal di radius lebih dari 500 meter dari sekolah, sementara jarak terjauh pada hari kedua jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru adalah 479 meter. “Hanya berjarak 500 meter dari rumah sudah tersisih. Ini yang jadi pertanyaan warga,” kata David.

Menurut David, ada banyak anak yang tinggal dalam jarak 100-200 meter dari sekolah namun namanya tidak dikenal oleh warga. “Itu yang kami pertanyakan, itu anak-anak siapa? Ini yang ingin kami klarifikasi,” sambungnya. David bersama warga bertekad untuk memperjuangkan agar anak-anak asli Desa Kedungwaru dapat diterima di SMAN 1 Kedungwaru.

Sampai berita ini diturunkan belum ada titik kejelasan. Mochamad Toha, selaku Kepala Desa Kedungwaru, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa belum bisa mengecek apakah itu benar warga Kedungwaru, karena hanya berdasarkan nama anak yang tertera di PPDB tersebut. Warga yang merasa ada kejanggalan akan terus mengawal masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *