Tuban, Jawa Timur – Masyarakat Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, digegerkan dengan dugaan praktik penjualan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan oleh Gapoktan setempat.
Kasus ini mencuat di media sosial melalui unggahan akun Facebook Gita Galay di grup “Apa Kabar Plumpang”, yang menyebutkan adanya dugaan praktik yang mempersulit pembelian pupuk bersubsidi bagi para petani.
Keluhan tersebut mendapat perhatian luas, terutama karena pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan utama petani yang telah diatur distribusinya oleh pemerintah.
Akun tersebut juga menyerukan agar segera ada tindakan dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan distribusi pupuk berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diharapkan, dinas terkait segera mengambil langkah guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi kepada petani sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.