Kutai Kartanegara. patrolihukumindonesia.com – Anggota Babinsa Koramil 0906-02/Loa Kulu Serma Muntok Roza’i hadiri musyawarah desa bertempat di gedung BPU Desa Jonggon Jaya Kecamatan Loa Kulu, Rabu 19/6/24.
Acara musyawarah desa tersebut diadakan bertujuan untuk membahas rencana kerja pemerintah desa Tahun anggaran 2025, kehadiran Babinsa dalam acara tersebut untuk mendukung proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah binaannya.
Pada kesempatan tersebut Serma Muntok menyampaikan kepada warga masyarakat apa yang menjadi masukkan dari warga tentang pembangunan desa yang di usulkan akan di tinjau ulang karena semua permintaan warga akan pembangunan di desa tidak akan bisa di laksanakan semua karena begitu banyaknya usulan pembangunan ujarnya.
Iya juga menambahkan apa yang menjadi usulan warga masyarakat diantara sekian hasil usulan dalam rapat musyawarah desa tersebut akan dibawa untuk dirumuskan oleh tim rencana kerja pemerintah Desa (RKP Des) dengan melihat skala prioritas sesuai dengan jumlah anggaran yang tersedia selain itu hasil dari rumusan tim rkp des akan dibawa dalam rapat musrembang tingkat desa imbuhnya.
Musyawarah desa merupakan wadah partisipasi warga masyarakat dalam menyusun program kerja pemerintah Desa di mana yang berdampak langsung bagi kehidupan sehari-hari warga dengan harapan apa yang menjadi program-program desa bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran ucap Kholil selaku kepala desa jonggon Jaya.