Batu Bara | 26 -12-2023, Bandar narkotika, Reza Regar diduga melakukan peredaran narkoba jenis sabu di seputaran Lambung Merah, Blok 8, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara.
Menurut informasi yang diterima dari warga Reza Regar yang diduga Bandar Narkoba ini terkesan tidak tersentuh hukum juga lancar dalam bisnis haramnya.
Dimana dari pantauan awak media mereka bahwa bisnis haram tersebut bebas dijual kepada anak anak yang masih sekolah.
Menurut seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tidak mau disebutkan namanya ketika konfirmasi mengatakan, mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat di tindak tegas,karena kami punya anak yang lagi remaja dan ini dapat merusak generasi muda dan “tolong ditindak pak, saya takut anak saya terlibat narkoba,” ucapnya polos.
Padahal lokasi jualan barang haram tersebut dekat dengan Mapolres Batu Bara, apakah pihak aparat kepolisian tidak mengetahui bahwa disekitar ada bandar narkoba yang bebas jualan sabu.
Untuk menyelamatkan generasi muda, saya harap aparat kepolisian harus lebih sigap dan bertindak tegas terhadap bandar narkoba Reza Regar supaya anak anak kami tidak terjerumus menggunakan narkoba.” Tutupnya Dengan Kesal. (TIM)/Red)