Opini  

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Proyek Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung, Jakarta – Pada hari Kamis, 14 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang dikelola oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, untuk periode tahun 2017 hingga 2023.

Dua saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus ini adalah:

1. AS – Tim Reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016

2. RAK – Tim Reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka PB dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah komprehensif untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut, yang melibatkan anggaran dan pelaksanaan proyek sejak tahun 2017 hingga 2023.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi dalam setiap sektor, termasuk di bidang perkeretaapian, guna memastikan transparansi serta mencegah kerugian negara.

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Editor :
M.Ridho & Red
—–
Sumber:
Kejaksaan Agung RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *