Ketua KPK, Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Firli Bahuri mengatakan di balik peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW terdapat esensi dan hikmah luar biasa tentang pemberantasan korupsi.

 

“Maulid Nabi seyogianya tidak hanya diperingati sebagai hari besar keagamaan dengan acara atau kegiatan seremonial yang meriah semata. Akan tetapi, seluruh hikmah dari kelahiran serta perjalanan hidup yang sarat dengan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW ini, seyogianya kita maknai, sebagai landasan hidup dan kehidupan segenap umat manusia serta alam semesta,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/9/23).

 

Para pemimpin dan pejabat negara, menurutnya harus memahami bahwa amanah bukanlah hal yang dapat dipilih- pilih.

 

“Mereka harus memegang teguh nilai Amanah, tidak hanya dalam hal keuangan, tetapi juga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya. Amanah berarti menghindari praktik-praktik korupsi seperti suap, nepotisme, dan kolusi,” ungkapnya.

 

“Tabligh adalah sifat ketiga yang dapat kita pelajari dari Nabi Muhammad SAW. Beliau adalah seorang utusan Allah yang sangat baik dalam menyampaikan pesan Islam kepada umat manusia. Sifat Tabligh mengajarkan kita untuk menyampaikan pesan-pesan anti-korupsi kepada masyarakat secara efektif,” sambungnya.

 

Ia berharap KPK, Pemerintah, lembaga lainnya dan masyarakat sipil wajib berperan aktif dalam menyampaikan pesan bahwa korupsi adalah perbuatan yang merugikan bangsa dan negara.

 

Ia menyebut sifat Tabligh mengingatkan umat untuk tidak diam saat kita melihat tindakan korupsi, tetapi sebaliknya, kita harus berani untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Menyampaikan pesan anti-korupsi kepada generasi muda juga sangat penting untuk menciptakan budaya anti-korupsi yang kuat di Indonesia.

 

Berikutnya Sifat Fathonah adalah sifat kecerdasan yang tercermin dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW. Beliau adalah pemimpin yang bijaksana dan cerdas dalam mengambil keputusan. Dalam pemberantasan korupsi, kecerdasan sangat diperlukan dalam merancang strategi dan kebijakan yang efektif.

 

“Sifat Fathonah mengajarkan kita untuk mengembangkan sistem yang cerdas, termasuk pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan negara. Kita harus merancang kebijakan-kebijakan yang mencegah terjadinya peluang korupsi, seperti sistem e-procurement yang transparan dan audit yang ketat terhadap penggunaan dana publik, ujarnya.

 

Lanjutnya, esensi lainnya yang dapat diteladani dari Nabi Besar Muhammad SAW adalah nilai-nilai amar ma’ruf nahi munkar yang senantiasa diajarkan serta diperlihatkan selalu oleh Baginda Rasulullah SAW dalam keseharian beliau, semasa hidupnya di dunia.

 

“Amar ma’ruf nahi munkar memiliki arti melakukan sesuatu kebaikan dan mencegah terjadinya kejahatan, seyogianya dapat kita lakukan semaksimal mungkin, yaitu dengan kekuasaan jika memiliki jabatan, dengan lisan atau perkataan, dan minimal diniatkan serta diucapkan dalam hati saja,” ujarnya.

 

Ia menyebut biasanya, orang yang menerapkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar akan melaksanakan rencana-rencana perbaikan moral, etika dan akhlak, serta mencegah diri dan lingkungan sekitarnya dari kejahatan yang merusak, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif.

 

“Karena inilah, kami tidak henti-hentinya mengajak seluruh komponen dan eksponen bangsa untuk bersama KPK memberantas korupsi yang telah berurat akar direpublik ini, karena kami sadar, penanganan korupsi tidak akan efektif, terukur, cepat, tepat dan efisien tanpa dukungan dan doa dari segenap anak-anak bangsa di NKRI,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *