Opini  

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Perubahan Perbup dan Pemberantasan Kemiskinan

Tangerang, Minggu (14/10/2024) – Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH) seluruh Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Dipimpin oleh Azis sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), sekitar 80 massa aksi turun ke jalan untuk menyuarakan tiga tuntutan utama kepada Penjabat (PJ) Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang.

Tiga tuntutan utama yang disuarakan para mahasiswa adalah:

1. Mendesak PJ Bupati dan DPRD untuk segera mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

2. Pemberantasan pengangguran dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Tangerang, termasuk tindakan tegas terhadap mafia tenaga kerja sesuai Pasal 35 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

3. Meminta PJ Bupati dan DPRD untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus pembangunan RSUD Tigaraksa, dengan melibatkan KPK, Kejari, dan Kejagung.

 

Aksi yang awalnya berjalan damai, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, berubah menjadi ricuh setelah beberapa kelompok yang tidak bertanggung jawab memicu tindakan anarkis. Bentrokan dengan aparat kepolisian pun tidak dapat dihindari, yang mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum dan gedung DPRD.

Meskipun aksi mahasiswa bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, tindakan kekerasan yang terjadi menghambat jalannya unjuk rasa. Pihak kepolisian terpaksa membubarkan massa demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Reporter : Ghony Al hafid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *