Pakar Hukum Brawijaya Sebut Abah Anton Bisa Maju Calon Wali Kota Malang, Karena Hal ini

Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton alias Abah Anton kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang, di Pilkada serentak 2024.

Kini dia maju bersama pendampingnya Bakal Calon Wali Kota Malang Dimyati Ayutullah. Keduanya, Anton-Dimyati didukung oleh empat partai koalisi, yakni PKB, Demokrat, PAN dan Partai Umat.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya, Aan Eko Widianto mengatakan meski abah Anton mantan napi tindak pidana korupsi (Tipikor) bisa mencalonkan kembali sebagai Calon Wali Kota.

Namun, kata dia, abah Anton harus memenuhi syarat putusan MK nomor 54/PPU-XXII/2024 tersebut. Ia menjelaskan, secara kontruksi hukum perbuatan yang dilakukan oleh mantan terpidana
tersebut memiliki ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun.

Hal itu tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU-XXII/2024 yang dibacakan SHakim mempertegas soal masa tunggu.

Putusan ini mengacu pada putusan sebelumnya di mana pernah diputuskan melalui putusan nomor 56/PUU-XVII/2019..

“Namun, apabila ancaman hukuman dalam Pasal yang dikenakan atas perkara hukumnya antara lima tahun atau lebih, maka wajib mengikuti masa tunggu,” katanya, Minggu (8/9/2024).

Keputusan MK ini, kata Aan Eko, semakin melancarkan langkahnya untuk maju kembali sebagai calon wali Kota Malang.

“Keputusan MK ini sudah sangat jelas tafsiran yang terkait masa tunggu atau jeda lima tahun bagi mantan narapidana. Yang terkena masa tunggu lima tahun adalah mereka yang diancam hukuman lima tahun atau lebih,” tambahnya.

Sementara, lanjutnya, apabila konstruksi hukum yang dikenakan di bawah 5 tahun, maka tidak perlu melalukan masa tunggu, jadi Abah Antoh Sah Sah saja maju kembali di Pilkada Kota Malang, karena masa hukuman Abah Anton di bawa 5 tahun.

Sebelum menjadi narapidan korupsi, Abah Anton selama kepimpinannya sebagai Wali Kota Malang, ia sering terlihat turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan warga, mendengarkan aspirasi, dan mencoba menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Dalam dunia politik, sangat wajar jika seorang tokoh, seperti Abah Anton, mendapatkan pujian sekaligus kritik. Beberapa alasan itu karena keberhasilan program dan kebijakan.

Seperti, pembangunan infrastruktur kota yang lebih baik, pengembangan pariwisata dan sektor ekonomi lokal dan sikapnya yang merakyat dan dekat dengan

“Bismillah semakin mantab untuk melangkah di Pilkada Kota Malang karena saya diminta para ulama, rakyat untuk kembali maju sebagai calon wali Kota Malang,” ujar Bacawalikota Malang Abah Anton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *